SARANA DAN
PRASARANA OLAHRAGA PERMAINAN BOLA BASKET
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
KELOMPOK 10
v UKKI
HARDIYANTI 1531040117
v WAFDHA
SYUKRANNISA 1531040128
v MUH.
NUR SYAMSUL GUNADI 1531040127
v HERIANTO 1531040118
FAKULTAS
ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
TAHUN AJARAN
2017/2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Rahman, atas segala
rahmatnya yang telah diberikan kepada hambanya sehingga makalah SARANA DAN
PRASANA OLAHRAGA ini dapat tersusun hingga selesai.
Tidak lupa kami berterimakasih kepada semua pihak yang ikut
mensupport penyusunan makalah ini, baik dukungan moriel maupun materiel.
Besar harapan, semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan
para kita semua sehingga bisa di implementasikan dan bermanfaat bagi kita
semua.
Karena keterbatasan pengetahuan yang kami miliki, kami
menyadarai masih banyak kekurangan dari makalah ini. Oleh karen itu, kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah
ini.
Makassar, 06 Maret
2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..................................................................................................i
DAFTAR
ISI................................................................................................................ii
BAB 1 : PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.........................................................................................................1
1.2 Rumusan
Masalah....................................................................................................1
1.3 Tujuan
dan
Manfaat.................................................................................................1
BAB 2 : PEMBAHASAN
2.1
Pengertian................................................................................................................2
2.1.1.Ketentuan
Umum..................................................................................................3
2.1.2.Tujuan
Standarisasi Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung
Olahraga.........................................................................................................................4
2.2 Kaapasitas Penonton Gedung
Olahraga...................................................................5
2.2.1.Klasifikasi Gelanggang Olahraga Jumlah Penonton (jiwa)..................................5
2.2.2.Fasilitas
Penunjang...............................................................................................5
2.2.3.Tata
Cahaya...........................................................................................................9
2.2.4.Tata
Udara...........................................................................................................10
2.2.5.Tribun
Penonton..................................................................................................10
3.1 Sarana dan Prasarana Permainan Bola Basket.......................................................11
3.1.1.Arena Olahraga
Basket.......................................................................................11
BAB 3 : PENUTUP
A. KESIMPULAN......................................................................................................17
B. SARAN..................................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Undang - undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional
pasal 81 mengamanatkan perlunya disusun Standar Nasional Keolahragaan. Standar
nasional keolahragaan dimaksud meliput: 6 (enam) standar, satu diantaranya
adalah standar prasarana dan sarana olahraga. Berkenaan dengan hal itu
peraturan pemerintahan republik indonesia nomor 16 tahun 2007 tentang
penyelenggaraan keolahragaan pasal 89 ayat (2) menegaskan persyaratan -
persyaratan yang tercakup dalam standar prasarana olahraga.
Pada tahun 1991 telah disahkan standar perencanaan bangunan prasarana
olahraga melalui surat keputusan bersama nomor: 483/KPTS/1991 dan nomor:
066/Menpora/1991 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh mentri negara pemuda
dan olahraga dan mentri pekerjaan umum pada tanggal 10 september 1991. Namun
seiring dengan waktu dan perkembangan pada tingkat nasional dan internasional
terhadap standar pelayanan keolahragaan termasuk adanya perubahan - perubahan
ketentuan pada beberapa cabang olahraga maka perlu dilakukan perbaikan dan
penyempurnaan bangunan prasarana olahraga tersebut.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1. Apa saja pengertian-pengertian
mengenai sarana dan prasarana olahraga ?
1.2.2. Bagaimana mengetahui sarana dan
prasarana dalam permainan bola basket ?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
1.3.1. Untuk mengetahui
pengertian-pengertian dari sarana dan prasarana olahraga.
1.3.2. Untuk memahami sarana dan
prasarana dalam permainan bola basket.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
l Perencanaan teknik adalah suatu hasil
kegiatan yang dilakukan oleh perencanaan yang
kompeten untuk menghasilkan rencana teknis, mencakup segi arsitektur, struktur, utilitas, dan prasarana lingkungan
dari suatu bangunan gedung.
l Gedung olahraga adalah suatu bangunan
gedung yang digunakan untuk kegiatan olahraga yang digunakan di dalam ruangan
(indoor).
l Arena adalah bagian dalam dari
bangunan Gedung Olahraga yang berfungsi untuk tempat berlangsungnya kegiatan
olahraga.
l Ukuran efektif arena adalah panjang,
lebar, dan tinggi rungan yang menyatakan batas - batas arena. Dalam ruangan
dengan batas - batas ukuran efektif tersebut tidaki boleh ada elemen bangunan
apapun yang tidak ada kegiatannya dengan kegiatan olahraga yang bersangkutan.
l Arena permainan adalah bagian utama
dari arena yang merupakan tempat berlangsungnya kegiatan olahraga dengan
ketentuan panjang, lebar, tinggi, dan kondisi serta persyaratan tertentu serta
sesuai standar dari masing - masing cabang olahraga.
l Lapangan permainan adalah bagian dari
area permainan yang jumlah dan tata letaknya (lay-out) sesuai dengan ketentuan
masing - masing cabang olahraga.
l Zona bebas (free zona) adalah bagian
dari area permainan yang berada diluar garis batas lapangan permainan sesuai
dengan standar masing - masing cabang olahraga. Di dalam zona bebas tidak boleh
ada elemen bangunan apapun yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan
olahraga yang dimainkan.
l Kompartemenisasi adalah pengelompokan
tempat duduk penonton dengan persyaratan jumlah tertentu dalam seksi - seksi
yang dipisahkan dengan suatu pagar penisah.
2.1.1.
Ketentuan Umum
1. Penanggung
jawab perencanaan.
Penanggung jawab perencanaan gedung olahraga harus mempunyai kompetensi
ahli perencenaan yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sesuai peraturan
yang berlaku.
2. Teknis keolahragaan.
Perencanaan gedung olahraga termasuk arenanya harus memenuhi persyaratan
teknis keolahragaan yang mengacu pada ketentuan - ketentuan dari organisasi
cabang olahraga yang bersangkutan baik secara nasional dan / atau
internasional.
3. Peruntukan
gedung olahraga.
Peruntukan gedung olahraga adalah untuk melakukan kiegiatan olahraga
dalam ruang tertutup seperti bola basket, bola voli, bulu tangkis, futsal,
tenis lapangan, senam, sepak takraw, dan olahrga lainnya sesuai dengan standar
ketentuan teknis cabang olahraga bersangkutan.
4. Kegiatan
Serbaguna.
l Gedung olahraga dapat digunakan untuk
berbagai kegiatan selain olahraga, seperti untuk konser musik, kegiatan sosial,
kegiatan keagamaan dan kegiatan lain yang melibatkan pengunjung dengan jumlahn
cukup besar.
l Penggunaan gedung olahraga untuk
kegiatan selain olahraga tidak diperbolehkan melebihi kapasitas tempat duduk
yang ada dan harus mematuhi presedur serta ketentuan teknis terhadap penggunaan
fasilitas - fasilitas yang ada.
l Penggunaan gedung olahraga harus
menghindari terjadinya pada fasilitas gedung olahraga, terutama pada arena dan
fasilitas pendukung lainnya.
l Penggunaan gedung olahraga harus
menerapkan langkah - langkah pencegahan, antara lain dengan penggunaan sarana
penutup arena (cover) dan plat yang menandai untuk dudukan kaki - kaki punggung
guna melindungi permukaan arena terhadap segala bentuk yang dapat menimbulkan
kerusakan seprti goresan, lekukan, lembab, dan sebagainya.
l Penggunaan gedung olahraga untuk
kegiatan selain olahraga tidak diperbolehkan mengganggu fungsi utama gedung
olahraga sebagai pusat kegiatan olahraga.
2.1.2.
Tujuan Standarisasi Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung Olahraga.
Penyusunan dan pemberlakuan standar prasarana olahraga berupa gedung
olahraga, bertujuan untuk:
A. Pedoman dalam perencanaan, pembangunan, dan pengawasan teknis
bangunan gedung olahraga.
B. Dipergunakan sebagai persyaratan dsalam melakukan sertifikat
kelayakan prasarana gedung olahraga.
C. Pedoman bagi Pengurus Besar/Pengprov/Pengkot/Pengcab; dan
D. Pedoman bagi perguruaan tinggi, konsultan, kontraktor atau
pihak lainnya yang berkepentingan dengan standar bangunan gedung olahrga.
2.2 Kaapasitas Penonton Gedung
Olahraga
2.2.1. Klasifikasi Gelanggang
Olahraga Jumlah Penonton (jiwa)
Tipe A 3000-5000
Tipe B 1000-3000
Tipe C Maksimal
1000
Sumber: Standar Tata Cara Perencanaan Teknik
Gedung Olahraga
2.2.2. Fasilitas Penunjang
Fasilitas penunjang harus memenuhi ketentuan, sebagai berikut :
1) Ruang
ganti atlit direncanakan untuk tipe A dan B minimal 2 unit dan tipe C minimal 1
unit, dengan ketentuan sebagai berikut :
(1) Lokasi
ruang ganti harus dapat langsung menuju lapangan melalui koridor yang berada
dibawah tempat duduk penonton.
(2)
Kelengkapan fasilitas tiap-tiap unit antara lain :
a) Toilet
pria harus dilengkapi minimal 2 buah bak cuci tangan, 4 buah peterusan dan 2
buah kakus.
b) Ruang
bilas pria minimal dilengkapi 9 buah shower.
c) Ruang
ganti pakaian pria dilengkapi tempat simpan benda-benda dan pakaian atlit
minimal 20 box dan dilengkapi bangku panjang minimal 20 tempat duduk.
d) Toilet
wanita harus dilengkapi minimal 4 buah kakus dan 4 buah bak cuci tangan yang
dilengkapi cermin.
e) Ruang
bilas wanita harus dibuat tertutup dengan jumlah minimal 20 buah .
f) Ruang
ganti pakaian wanita dilengkapi tempat simpan benda-benda dan pakaian atlet
minimal 20 box dan dilengkapi bangku panjang minimal 20 tempat duduk.
2) Ruang
ganti pelatih dan wasit direncanakan untuk tipe A dan B minimal 1 unit untuk
wasit dan 2 unit untuk pelatih dengan ketentuan sebagai berikut :
(1) Loksai
ruang ganti harus dapat langsung menuju lapangan melalui koridor yang berada
dibawah tempat duduk penonton.
(2)
Kelengkapan fasilitas untuk pria dan wanita, tiap unit minimal: 1 buah bak cuci
tangan, buah kakus, 1 buah ruang bilas tertutup, 1 buah ruang simpan yang
dilengkapi 2 buah tempat simpan dan bangku panjang 2 tempat duduk.
3) Ruang
pijat direncanakan untuk tipe A, B dan C minimal 12 m dan tipe C diperbolehkan
tanpa ruang pijat. Kelengkapannya minimal 1 buah tempat tidur, 1 buah cuci
tangan dan 1 buah kakus.
4) Lokasi
ruang P3K harus berada dekat dengan ruang ganti atau ruang bilas dan
direncanakan untuk tipe A, B dan C minimal1 unit yang dapat melayani 20.000
penonton dengan luas minimal 15 m. Kelengkapannya minimal 1buah tempat tidu
untuk pemeriksaan, 1 buah tempat tidur untuk perawatan dan 1 buah kakus yang
mempunyai luas lantai dapat menampung 2 orang untuk kegiatan pemeriksaan
dopping.
5) Ruang
pemanasan direncanakanuntuk tipe A minimal 300 m, tipe B minimla 81 m dan
maximal 196m, sedangkan tipe C minimal 81 m.
6) Ruang
latihan beban direncanakan mempunyai luas yang disesuaikan dengan alat latihan
yang digunakan minimal 150 m untuk tipe A, 80 m untuk tipe B dan tipe C
diperbolehkan tanpa ruang latihan beban.
7) Toilet
penonton direncanakan untuk tipe A, B dan C dengan perbandingan penonton wanita
dan pria adala 1:4 yang penempatannya dipisahkan.
Fasilitas
yang dibutuhkan minimal dilengkapi dengan:
a) Jumlah
akus jongkok untuk pria dibutuhkan 1 bush kakus untuk 200 penonton pria dan
untuk wanita 1 buah kakus jonkok untuk 100 penonton wanita;.
b) umlah bak
cuci tangan yang dilengkapi cermin, dibutuhkan minimal 1 buah untuk 200
penonton pria dan 1 buah untuk 100 penonton wanita.
c) Jumlah
peturasan yang dibutuhkan minimal 1 buah untuk 100 penonton pria.
8) Kantor
pengelolaan lapangan tipe A dan B direncanakan sebagai berikut :
a) Dapat
menampung minimal 10 orang, maximal 15 orang dan tipe C minima l 5 orang dengan
luas yang dibutuhkan minimal 5 m untuk setiap orang.
b) Tipe A dan
B harus dilengkapi ruang untuk petugas keamanan, petugas kebakaran dan polisi
yang masing-masing membutuhkan luas minimal 15 m untuk tipe C diperbolehkan
tanpa ruang tersebut.
9) Gudang
direncanakan untuk menyimpan alat kebersihan dan alat olahraga dengan luas yang
disesuaikan dengan alat kebersihan atau alat olahraga yang digunakan, antara
lain:
a) Tipe A,
gudang alat olahraga yang dibutuhkan minimal 120 m dan 20 m untuk gudang alat
kebersihan;
b) Tipe B,
gudang alat olahraga yang dibutuhkan minimal 50 m dan 20 m untuk gudang alat
kebersihan.
c) Tipe C,
gudang alat olahraga yang dibutuhkan 20 meter persegi dan 9 meter persegi untuk
gudang dan alat kebersihan.
10) Ruang panel
direncanakan untuk A, B, dan C harus diletakkan dengan ruang staf teknik.
11) Ruang
mesin direncanakan untuk tipe A, B dan C dengan luas ruang yang sesuai
kapasitas mesin yang dibutuhkan dan lokasi mesin tidak menimbulkan bunyi bising
yang mengganggu ruang arena dan penonton.
12) Ruang
kantin direncanakan untuk tipe A, untuk tipe B dan C diperbolehkan tanpa ruang
kantin;
13) Ruang pos
keamanan direncanakan untuk tipe A dan B, untuk tipe C diperbolehkan tanpa
ruang pos keamanan;
14) Tiket box
direncanakan untuk untuk tipe A dan B sesuai kapasitas penonton.
15) Ruang
pers direncanakan untuk tipe A, B dan C sebagai berikut:
a) Harus
disediakan kabin untuk awak TV dan Film.
b) Tipe A dan
B harus disediakan ruang telepon dan telex, sedangkan untuk tipe C boleh tidak
disediakan ruang telepon dan telex.
c) Toilet
khusus untuk pria dan wanita masing-masing minimal 1 unit terdiri dari 1 kakus
jongkok dan 1 bak cuci tangan.
16) Ruang VIP
direncanakan untuk tipe A dan B yang digunakan untuk tempat wawancara khusus atau
menerima tamu khusus.
17) Tempat
parkir direncanakan untuk tipe A dan B, sebagai berikut :
a) Jarak
maksimal dari tempat parkir, pool atau tempat pemberhentian kendaraan umum
menuju pintu masuk gedung olahraga 1500m.
b) Satu ruang
parkir mobil dibutuhkan minimal untuk 4 orang pengunjung pada saat jam sibuk.
18) Toilet
penyandang cacat direncanakan untuk tipe A dan B sedangkan untuk tipe C
diperbolehkan tanpa toilet penyandang cacat. Fasilitas yang dibutuhkan minimal,
sebagai berikut:
a) 1 unit
yang terdiri dari 1 buah kakus, 1 buah peturasan, 1 buah bak cuci untuk pria
dan 1 buah kakus duduk serta 1 buah bak cuci tangan untuk wanita.
b) Toilet
untuk pria harus dipisahkan dari toilet untuk wanita.
c) Toilet
harus dilengkapi dengan pegangan untuk melakukan perpindahan dari kursi roda ke
kakus duduk yang diletakan di depan dan di samping kakus duduk setinggi 80 cm.
19) Jalur
sirkulasi untuk penyandang cacat harus memenuhi ketentuan, sebagai berikut:
a) Tanjakan
harus mempunyai kemiringan 8%, panjangnya maksimal 10m.
b) Permukaan
lantai selasar tidak boleh licin, harus terbuat dari bahan-bahan yang keras dan
tidak boleh ada genangan air.
c) Pada ujung
tanjakan harus disediakan bagian datar minimal180 cm.
d) Selasar
harus cukup lebar untuk kursi roda melakukan putaran 1800.
2.2.3.Tata Cahaya
Tingkat penerangan, pencegahan silau serta sumber cahaya lampu harus
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1) Tingkat
penerangan horizontal pada arena 1 m diatas permukaan lantai untuk ke-3 kelas,
sebesar:
a) Untuk
latihan dibutuhkan minimal 200 lux.
b) Untuk
pertandingan dibutuhkan minimal 300 lux.
c) Untuk
pengambilan video dokumentasi dibutuhkan minimal 1000 lux.
2) Penerangan
buatan dan atau penerangan alami tidak boleh menimbulkan penyilauan bagi para
pemain.
3) Pencegahan
silau akibat matahari harus sesuai dengan SK SNI T – 05 – 1989– F, Departemen
Pekerjaan Umum, tentang Tata Cara Penerangan Alami Siang hari untuk rumah dan
gedung.
4) Sumber
cahaya lampu atau bukan harus diletakan dalam satu area pada langit-langit sedemikian
rupa sehingga sudut yang terjadi antara garis yang menghubungkan sumber cahaya
tersebut dengan titik terjauh dari arena setinggi 1,5 m garis horizontalnya
minimal 300.
5) Apabila
gedung olahraga digunakan untuk menyelenggarakan lebih dari satu kegiatan
cabang olahraga, maka untuk masing-masing kegiatan harus tersedia tata lampu
yang sesuai untuk kegiatan yang dimaksud.
6)
Masing-masing tata lampu harus merupakan instalasi yang terpisah, satu dengan
lainnya.
7) Apabila
menggunakan tata cahaya buatan, harus disediakan generator set yang kapasitas
dayanya minimum 60% dari daya terpasang, generator set harus dapat bekerja
maksimum 10 detik pada saat setelah aliran PLN padam.
2.2.4.Tata Udara
Tata udara dapat menggunakan ventilasi alami atau ventilasi mekanis,
serta harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1) Apabila
menggunakan ventilasi alami, maka harus memenuhi:
a) Luas
bukaan minimum adalah 6 % dari luas lantai efektif.
b) Perletakan
ventilasi alami harus diatur mengikuti pergerakan udara silang.
2) Apabila
menggunkan ventilasi buatan, maka harus memenuhi:
a) Volume
pergantian udara minimum sebesar 10-15 m/jam/orang.
b) Alat
ventilasi buatan tidak menimbulkan kebisingan di dalam arena dan tempat
penonton.
2.2.5.Tribun Penonton
Pemisaha Tribun harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1) Pemisahan
antara tribun dan arena dipergunakan pagar transparan dengan tingga minimal
1,00 m, dan maksimal 1,20 m.
2) Tribun
yang berupa balkon dipergunakan pagar dengan tinggi bagian masif minimal 0.40 m
dan tinggi keseluruhan antara 1,00 – 1,20 m.
(3) Jarak
antara pagar dengan tempat duduk terdepan dari tribun minimal 1,20 M.
3.1
Sarana dan Prasarana Permainan Bola Basket
3.1.1. Arena Olahraga Basket
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam perencanaan dan
perencanaan lapangan basket, antara lain adalah :Ukuran lapangan basket area
bebas diluar lapangan, ketinggian ruangan, kebutuhan ruang-ruang, sirkulasi
antar manusia, fasilitas keamanan dan kenyamanan penonton, pencahayaan dan
penghawaan baik secara buatan maupun alami.
Bola basket adalah olahraga
bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima
orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang
lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang
olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu,
bola basket mudah dipelajari karena bentuk bolanya yang besar, sehingga tidak
menyulitkan pemain ketika memantulkan atau melempar bola tersebut.
Bola basket adalah salah satu olahraga yang paling digemari oleh penduduk
Amerika
Serikat dan penduduk di belahan bumi lainnya, antara lain di Amerika
Selatan, Eropa
Selatan,
Lithuania,
dan juga di Indonesia.
Sarana dan prasarana dalam permainan bola basket
meliputi:
- Lapangan.
- Keranjang atau ring bola basket .
- Papan Pantul
- Tiang penyangga
- Bola basket
- Perlengkapan teknik
- Uniform
Di bawah ini adalah keterangan dari jenis sarana dan prasarana bola basket yang
telah disebutkan di atas :
1. Lapangan Bola Basket
1. Lapangan Bola Basket

Gambar 1.
Lapangan Basket
Sumber:
Syifaun Niam. 2014. Gambar dan Ukuran lapangan Bola Basket Standar
Internasional. Diunduh pada 27/03/2015
28 meter x 15 meter. Ukuran ini dihitung dari batas garis sebelah dalam.
Di bagian tengah lapangan, terdapat lingkaran dengan jari-jari 1,80 meter.
Untuk ukuran lingkaran, jari-jarinya diukur dari sebelah luar garis lingkaran.
Ukuran lapangan permainan bola basket adalah sebagai berikut :
u Panjang lapangan
:
28 meter
u Lebar lapangan
:
15 meter
u Jari-jari lingkaran
: 1,80 meter
u Lingkaran daerah tembakan tiga angka :
6,25 meter
u Garis tembakan bebas ke garis
belakang : 5,80
meter
2. Ring Basket

Gambar 2.
Ring Basket
Sumber:
www.amazon.it.2018.
Keranjang terdiri atas ring dan jala. Ring terbuat dari besi keras, sedangkan jala berupa tali anyaman yang pada umumnya terbuat dari bahan nilon.
Keranjang terdiri atas ring dan jala. Ring terbuat dari besi keras, sedangkan jala berupa tali anyaman yang pada umumnya terbuat dari bahan nilon.
- Garis tengah ring : 0,45 meter
- Tinggi ring dari tana : 3,5 meter
- Panjang jala : 0,45 meter
3. Papan Pantul
Gambar 3.
Papan pantul
Sumber: www.berbagaireviews.com on 26 Oktober 2014
Papan pantul merupakan sarana permainan bola basket yang terbuat dari papan keras yang ditempatkan di belakang ring untuk memantulkan bola jika tidak masuk ke dalam keranjang atau untuk memasukkan bola ke dalam keranjang dengan teknik tertentu (teknik pantulan). Papan pantul terbuat dari kayu atau bahan lain yang sifatnya sama, tebal papan ini 3 cm. Di tengah papan pantul terdapat garis bingkai empat persegi panjang dengan ukuran 0,59 meter x 0,45 meter. Ukuran papan pantul adalah sebagai berikut :
Papan pantul merupakan sarana permainan bola basket yang terbuat dari papan keras yang ditempatkan di belakang ring untuk memantulkan bola jika tidak masuk ke dalam keranjang atau untuk memasukkan bola ke dalam keranjang dengan teknik tertentu (teknik pantulan). Papan pantul terbuat dari kayu atau bahan lain yang sifatnya sama, tebal papan ini 3 cm. Di tengah papan pantul terdapat garis bingkai empat persegi panjang dengan ukuran 0,59 meter x 0,45 meter. Ukuran papan pantul adalah sebagai berikut :
- Tebal papan : 0,003 meter
- Panjang papan : 1,20 meter
- Lebar papan : 0,90 meter
- Tinggi papan dari lantai : 2,75 meter
- Jarak dari belakang keranjang : 0,15 meter
4. Tiang Penyangga

Gambar 4. Tiang penyangga
Dengan
adanya tiang penyangga ini, maka tinggi ring bola basket juga harus sesuai standar ukuran yang
telah ditetapkan. Tiang penyangga terbuat dari besi dengan garis tengah 20 mm.
Simpei berdiri dengan ketinggian dari atas lantai 3,03 meter.
5. Bola Basket
5. Bola Basket
Gambar 5. Bola basket
Bola basket termasuk sarana dan prasarana bola basket yang tidak bisa disepelekan karena ukuran dan berat bola basket tentu harus standar peraturan bola basket yang telah ditetapkan oleh induk organisasi bola basket internasional. Bola basket terbuat dari karet dan dilapisi bahan sintetis. Keliling bola antara 75 cm s.d. 78 cm, dan beratnya antara 600 gram s.d. 650 gram. Ketentuan standar bola dan ketika berisi udara adalah bila dipantulkan lantai yang keras dari tempat ketinggian 1,80 meter-bola akan memantul setinggi antara 1,20 meter s.d. 1,40 meter.
6. Perlengkapan Teknik
- Stopwatch. Untuk pencatatan waktu diperlukan sedikitnya 2 buah stopwatch, satu untuk pencatat waktu dan satu lagi untuk time out.
- Alat untuk mengukur waktu 30 detik
- Kertas score (Scoring Book) untuk mencatat/merekam pertandingan.
- Scoring board, tanda kesalahan perorangan yakni angka 1 sampai dengan 5, serta bendera merah dua buah untuk kesalahan regu.
7. Uniform atau perlengkapan pemain

Gambar 6. Uniform
BAB 3
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Standar prasarana olahraga berupa gedung olahraga ini diharapkan dapat
digunakan sebagai standar dalam melakukan sertifikasi kelayakan sarana dan
prasarana bangunan gedung olahraga, serta pedoman dalam rangka pengadaan
prasarana olahraga, khususnya bangunan olahraga permainan bola basket.
B. SARAN
Kami berharap agar makalah ini dapat menjadi bahan bacaan
yang berguna serta disarankan bagi pembaca untuk membaca beberapa literatur
terkait.
DAFTAR PUSTAKA
Syamsudin,
Amir. 2014. Standar Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung Olahraga.
Jakarta: Kementrian Pemuda dan Olahraga RI.
https://topteknikdasarpermainanbolabasket.blogspot.co.id/2017/12/sarana-dan-prasarana-bola-basket.html
(diakses pada tanggal 5 maret).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar