KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Rahman, atas segala rahmatnya yang telah diberikan kepada hambanya sehingga laporan ini dapat tersusun hingga selesai.
Tidak lupa kami berterimakasih kepada semua pihak yang ikut mensupport penyusunan laopan ini, baik dukungan moriel maupun materiel.
Besar harapan, semoga laporan ini dapat menambah pengetahuan para kita semua sehingga bisa di implementasikan dan bermanfaat bagi kita semua.
Karena keterbatasan pengetahuan yang kami miliki, kami menyadarai masih banyak kekurangan dari laporan ini. Oleh karen itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan laporan ini.
Makassar, 09 April 2018
Penulis
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Laboratorium memiliki arti penting dalam perkembangan pengajaran dan perkembangan kurikulum yang semakin kompleks. Keberadaan laboratorium juga berperan dalam kemajuan lembaga pendidikan seperti sekolah, perguruan tinggi, dan pesantren. Pengadaan laboratorium disetiap
lembaga pendidikan adalah keniscayaan dan keharusan untuk meningkatkan mutu dari lembaga pendidikan itu sendiri. Dari sinilah lembaga pendidikan dituntut untuk mengoptimalkan penggunaan laboratorium khususnya di perguruan tinggi. Adapun yang harus di ketahui bahwa adanya laboratorium di perguruan tinggi negeri khususnya di Fakultas Ilmu Keolaharaagan dapat membantu para mahasiswa untuk dapat belajar lebih efektif dan efisien.
B.Perumusan Masalah
Bagaimana fungsi dari alat-alat yang ada di laboratorium FIK UNM ?.
C.Tujuan
Untuk mengetahui fungsi dari alat-alat yang ada di laboratorium FIK UNM.
Nama Alat-Alat Laboratorium Dan Fungsinya
Balance berfungsi untuk mengukur keseimbangan statik kategori tes dan pengukuran.
Whole body reaction type 2 berfungsi untuk mengukur waktu reaksi tangan dan kaki dengan rangsangan penglihatan atau pendegaran.
Side stapping test berfungsi untuk mengukur kelincahan.
Expanding dynamometer berfungsi untuk mengetahui kekuatan otot menarik dan kekuatan otot mendorong(otot bahu).
Push and pull dynamometer untuk kekuatan lengan dan bahu.
Hand Grip strenght dynamometer untuk mengetahui kekuatan otot peras tangan/ jari-jari tangan..
Flexion dynamometer untuk memperoleh data dimana dari data tersebut kita dapat mengetahui tingkat kelentukan seseorang.
Jump-md untuk mengetahui daya letak otot tungkai.
Sit and rich dinamometer dalam posisi duduk.
Black leg dynamometer untuk mengetahui komponen kekuatan otot punggung dan otot tungkai.
Spit antisipation berfungsi untuk mengukur kecepatan antisipasi.
Axtantion dynamo berfungsi untuk mengukur kelentukan badan ke belakang.
Anteropometer untuk mengetahui komposisi tubuh maupun berikutnya atau pengukuran alat struktur tubuh manusia.
Stopwatch sebagai alat yang digunakan untuk mengukur lamanya waktu yang diperlukan.
Meteran 50 meter untuk mengukur jarak atau panjang.
Dumbbel untuk variasi gerakan fitnes yang tidak bergerak .latihan dengan dumbbell tidak mengisolasi otot tertentu sehingga akan mencegah pertunbuhan otot yang tisak sinkron.
Barbell untuk melatih otot dada,otot bahu,otot kaki,dan otot punggung.
Senin, 21 Mei 2018
Kelompok 5 PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN JASMANI
|
|
PENDAHULUAN
1.
1 Latar
Belakang Masalah
Sarana dan Prasarana sekolah
merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses
belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila
ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan
secara optimal.
Seiring
dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih
dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan
keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan
pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan
pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki
kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan
berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada
peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk
mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005
tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar
sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria
minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi
dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab
VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib
memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan
|
1.2 Batasan Masalah
Agar
tidakmembiaskanpembahasan,dibatasimasalahpadabeberapahalberikutini :
1.
Pengertian
dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
2.
Tujuan
dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
3.
Prinsip-prinsip
dasar pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
4.
Perencanaan
kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
5.
Penataan
sarana dan prasarana pendidikan
1.3 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalahpadabeberapahalberikutini :
1.
Apa
pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan?
2.
Bagaimanan
tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan?
3.
|
4. Bagaimanakah perencanaan
kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan?
5. Bagaimana penataan sarana dan
prasarana pendidikan?
1.4
Tujuan
Adapun
tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan makalah ini adalah
1.
Pembaca
dapat mengetahui pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan.
2.
Pembaca
dapat mengetahui tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
3.
Pembaca
dapat mengetahui prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan.
4.
Pembaca
dapat mengetahui perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan
prasarana pendidikan.
5.
Pembaca
dapat mengetahui penataan sarana dan prasarana pendidikan
1.5 MetodePenyusunan
Metode
yang digunakandalampenyusunanmakalahiniadalahstudipustakayaitusuatu metode
penyusunan karya ilmiah yang dilakukan dengan cara mengutip dari literatur atau
sumber pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat. Selain itu,
penyusun menggunakan pendekatan kualitatif dalam membuat narasi dan deskripsi
mengeni data dan informasi yang ditelaah.
|
|
PEMBAHASAN
2.1 Arti
dan Ruang lingkup Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Salah
satu aspek yang seyogyanya mendapat perhatian utama dari setiap administrator
pendidikan adalah mengenai sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan
umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: gedung, ruang
belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi dan
sebagainya.
Sedangkan
menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen
Pendidikan Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua
fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak
maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan
dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”.
Sedangkan
yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman, kebun atau taman
sekolah, jalan menuju ke sekolah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
Sarana
dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam empat kelompok,
yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site,
building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut
memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya
dikelola dengan dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi:
1. Perencanaan
2. Pengadaan
3. Inventarisasi
|
|
6. Penggunaan
7. Pemeliharaan
8. Penghapusan
Menurut
Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2003:86) “pengelolaan sarana dan
prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara
efektif dan efisien”.
2.2 Tujuan
Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara
umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan
pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam
rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara
rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan
yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan
prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah
adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan
sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.
Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3.
Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya
selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel
sekolah.
|
|
|
Sarana
dan Prasarana pendidikan, khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan sekolah
seyogyanya menggambarkan program pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena
bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada
kurikulum atau program pendidikan yang berlaku, sehingga dengan adanya
kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya
proses pendidikan.
Agar
program pendidikan bisa tercapai dengan baik ada beberapa prinsip yang
harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
1.
Prinsip
pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan di dayagunakan oleh personel
sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2.
Prinsip
efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
hars dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana
dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya
pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3.
Prinsip
Administratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana ndidikan di sekola
harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk
teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4.
|
|
|
5.
Prinsip
Kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
2.4
Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
Pendidikan.
Perencanaan
sarana dan prasarana pendididkan merupakan pekerjaan yang komplek, karena harus
terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional maupun lokal,
prencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan perencanaan
pembangunan tersebut. perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang ditetapkan.
Program
pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja akan berbeda
dengan program pendidikan yang berorientasi pada pemerataan kesempatan
belajar, dalam hal sarana dan prasarananya, karena itu dalam perencanaan
kebutuhan tersebut tersebut perlu dikaji sstem internal pendidikan dan aspek
eksternalnya seperti masalah demographi, ekonomi kebijakan-kebijakan yang ada.
Kegagalan dalam tahap perencanaan ini akan merupakan pemborosan. Prinsip
prinsip umum dalam perencanaan seperti komprehensif, obyektif, fleksibel dan
interdisiplin perlu diperhatikan.
2.4.1 Perencanaan
pengadaan tanah untuk gedung atau bangunan sekolah.
|
|
|
Dengan
memperhatikan pendapat diatas maka tempat atau letak tanah untuk bangunan
sekolah harus benar-benar memperhatikan, dan mempertimbangkan keadaan
lingkungan sekolah, kebutuhan murid-murid sekolah, serta kurikulum sekolah itu
sendiri.
Syarat-syarat
yang harus diperhatikan menurut J.Mamusung antara lain:
1.
Mudah
dicapai dengan berjalan kaki ataupun berkendaraan
2.
Terletak
disuatu lingkungan yang banyak hubungan dengan kepentingan pendidikan (sekolah)
3.
Cukup
luas, bentuk maupun tofogafinya akan memenuhi kebutuhan
4.
Mudah
menjadi kering jika digenangi air, bebas dari pembusukan dan tidak merupakan
tanah yang konstruksinya adalah hasil buatan / timbangan / urugan.
5.
Tanahnya
yang subur, sehingga mudah ditanami dan indah pemandangan alam sekitarnya
6.
Cukup
air ataupun mudah dan tidak tinggi biayanya jika harus menggali sumur ataupun
memasang pipa-pipa perairan
7.
Terdapat
air yang bersih dan berkualitas
8.
Memperoleh
sinar matahari yang cukup selama waktu sekolah berlangsung, sehingga kelancaran
dan kesehatan terjamin
9.
Tidak
terletak di tepi jalan/persimpangan jalan yang ramai dan berbahaya dan tidak
berdekatan dengan rumah sakit, kuburan, pabrik-pabrik yang membisingkan, pasar
dan tempat-tempat lain yang dapat memberikan pengaruh-pengaruh negative
10.
|
|
|
a.
Membuat
rencana pengdaan tanah, luas dan lokasi sesuai dengankebutuhan.
b.
Melakukan
survey, dilakukan untuk menentukan lokasi tujuan dan perencanaan tata
kota.
c.
Melakukan
survey untuk melihat kondisi fisik lainnya, misalnya: jalan, listrik,
transportasi, air dan sebagianya.
d.
Harga
tanah, dilakukan untuk bahan pengajuan rencana anggaran.
2.4.2 Perencanaan
Pengadaan Bangunan Gedung Sekolah.
Sekolah
merupakan lembaga tempat mendidik anak agar menjadi warga Negara yang kreatif
dan produktif. Untuk itu menunut adanya gedung yang memadai sehingga pada tiap
murid ada perasaan bangga dan bersekolah selama dididik dalam gedung tersebut.
selain itu untuk menumbuhkan penghormatan murid terhadap lembaga tempat ia
dididik, seyogyanya sekolah didirikan dalam lingkungan yang cukup terhormat.
Ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu bangunan yang ideal, J.Mumusung
(1981:16) mengemukakan sebagia berikut:
1.
Memenuhi
kebutuhan dan syarat pedagogis
2.
Ukuran
dan bentuk ruangan disesuaikan dengan kebutuhan.
3.
Datangnya
dan Masuknya sinar matahri harus diperhatikan, yaitu dari arah sebelah kiri.
4.
Tinggi
rendahnya tembok, letak jendela dan kusen disesuaikan dengan kondisi anak-anak.
5.
Pengunaan
warna yang cocok
6.
|
|
|
7.
Menurut
syarat kesehatan, sinar matahari cukup bagi setiap ruanganmemungkinkan adanya
pergantian udara yang segar selalu.
8.
Menyenangkan
untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan dan tak saling mengganggu.
9.
Dapat
memungkinkan untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi yang besar.
10. Fleksibel, artinya melihat
kebutuhan hari depannya dan dapat pula dirubah-rubah setiap saat diperlukan.
11. Memenuhi syarat keindahan.
12. Ekonomis.
Agar
syarat-syarat diatas dapat terpenuhi maka hendaknya sebelum gedung itu dibangun
perlu dibuat perencanaan terlebih dahulu, dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
a.
Mengadakan
survey untuk mengetahui kesesuaian antara gedung yang akan dibangun dengan
kebutuhan sekolah, baik tingkat maupun jenisnya, serta ukurannya.
b.
Menentukan
ruang dan perlengkapan dalam arti kualitas bahan, jumlah ruangan, luas ruangan,
banyaknya perabot, kualitas dan ukurannya.
c.
Mengadakan
survey untuk menentukan lokasi
d.
Menyusun
anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga standar yang berlaku di daerah
bersangkutan.
2.4.3 Perencanaan
Pembangunan Bangunan Sekolah
|
|
|
Sebagai
sarana atau tempat yang akan dibangun untuk kegiatan belajar mengajar, gedung
sekolah yang akan dibangun selain harus memperhatikan segi kualitas juga
memeperhatikan kurikulum pendidikan sekolah, untuk itu maka dalam membangun
gedung sekolah menuntut adanya suatu perencanaan dengan prosedur sebagai
berikut:
1. Melakukan
survey berkenaan dengan bangunan sekolah yang akan dibangun, yang meliputi :
a. Fungsi
bangunan
b. Jumlah
pemakai, baik pegawai, guru dan murid
c. Program
pendidikan atau kurikulum sekolah
d. Jenis
dan jumlah alat-alat atau perabot yang akan ditempatkan pada gedung sekolah
tersebut.
2. Mengadakan
perhitungan luas bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun
berdasarkan hasil survey tersebut.
3. Menyusun
anggaran biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut. yang disusun
dengan harga standar yang berlaku pada daerah tempat tersebut akan dibangun.
Dalam
perencanaan pembangunan gedung sekolah ini juga harus drencanakan mengenai
keadaan gedung sekolah itu sendiri, untuk itu maka perlu dibuat gambar kerja
dengan maksud sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan gedung. Dalam
penyusunannya, hendaknya berpedoman pada standar yang ditentukan pada buku
pedoman departemen yang telah ditetapkan oleh departemen.
|
|
|
Dengan
perabot dan perlengkapan yang asal saja, sudah barang tentu proses pendidikan
berjalan kurang efektif yang pada gilirannya lulusannya yang dihasilkan
mempunyai atau kecakapan yang tidak sesuai dengan harapan.
Kegiatan
pendidikan merupakan usaha yang terencana dan mempunyai tujuan yang jelas,
kerana itu hendaknya perabot pendidikan direncanakan sesuai dengan dengan
kebutuhan anak yang beraneka ragam sifat dan keperluannya, baik secara
individual ataupun kelompok dan kurikulum atau program pendidikan yang akan
dilakukan oleh sekolah. Ini berati adanya keharusan untuk memilih dan memiliki
perabot dan perlengkapan yang sesuai dengan umur, minat serta tarap
perkembangan fisik maupun phsyshis dari setiap murid dan kurikulum sekolah yang
bersangkutan.
Dilandasi
pemikiran diatas maka perabot dan perlengkapan yang dibuat harus memenuhi
syarat sebagai berikut:
1.
Syarat
perabot sekolah
a.
Ukuran
fisik pemakai/murid agar pemakaiannya fungsional dan efektif.
b.
Bentuk
dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sesuai
dengan aktivitas murid dalam PBM
2) Kuat,
mudah memeliharanya, dan mudah dibersihkan
3) Mempunyai
pola dasar yang sederhana
4) Mudah
dan ringan untuk disusun/disimpan
5) Flexible
sehingga mudah diguakan dan dapat pula berdiri sendiri
6) Konstruksi
hendaknya:
c.
Kuat dan tahan lama
|
|
|
f. Bahan
yang mudah didapat dipasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat
2. Syarat-syarat
untuk perlengkapan sekolah
Agar
perlengkapan yang digunakan itu benar-benar tepat guna, maka baik jenis,
bentuk, serta warna hendaknya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan
kepentingan kegiatan anak didik/siswa.
Ini
berarti adanya keharusan untuk memilih dan memiliki alat-alat yang sesuai dan
disesuaikan dengan umur, minat, serta taraf perkembangan fisik maupun psikhis
anak didik. Untuk itu diperlukan:
a. Keadaan
baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselematan anak
didik.
b. Konstruksi
harus sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kondisi peserta didik.
c.
Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar disesuaikan
usia, minat, tarap perkembangan anak didik
d. Pengadaan
pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman,
pemupukan, serta pembinan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.
Dalam
perencanaan perlengkapan dan perabot sekolah. Depdiknas mengelompokannya
menjadi barang-barang yang habis dipakai barang-barang yang tak habis dipakai.
Untuk perencanaannya adalah sebagai berikut (Depdiknas,1980):
1) Barang
yang habis dipakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut:
|
|
|
c) Menyusun
rencana pengadaan barang tersebut menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi
rencana tahunan.
2) Barang
tak habis pakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut:
a) Menganalisis
dan menyusun keperluan perlengkapan sesuai dengan rencana kegiatan sekolah
serta memperhatikan perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan perlengkapan
yang masih ada dan masih dapat dipakai.
b) Memperkirakan
biaya perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan standar yang telah
dilakuakan
c) Menetapkan
skala prioritas menurut dan yang tersedia, urgensi kebutuhan dan menyusun
rencana pengadaan tahunan.
2.3.5 Pengadaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
|
|
|
Pada
setiap sekolah seyogyanya ada petugas khusus yang melaksanakan tugas berkaitan
dengan urusan perlengkapan. Kegiatannya meliputi, menerima, menyimpan dan mengeluarkan
barang dari tempat penyimpanan barang/gudang. Barang atau sarana pendidikan
yang ada pada setiap sekolah banyak macamnya. Dalam menyimpan barang-barang
tersebut hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang tersebut.
Dalam
penyimpanan barang-barang juga perlu diperhatikan tempat penyimpanan barang
tersebut. gudang hendaknya ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau,
fasilitas pendukungnya, seperti : listrik, air, dan sebagainya. Gudang tersebut
kondisnya harus baik. Untuk terjaminnya pelaksanaaan peyimpanan barang atau
sarana pendidikan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Syarat-syarat
pergudangan yang berlaku
2. Sifat
barang yang disimpan
3. Jangka
waktu penyimpanan
4. Alat-alat
atau sarana lain yang diperlukan untuk penyimpanan
|
|
|
2.3.6 Inventarisasi
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Semua
srana dan prasaran sekolah hendaknya diinventarisir, melalui inventarisasi
memungkinkan dapat dikethui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan,
merek.ukuran, haraga dan sebagainya. Khususnya untuk sarana dan prasarana
pendidikan yang berasal dari pemerintah (milik Negara) wajib diadakan
inventarisasi secara cermat, dengan menggunakan format-format yang telah
ditetapkan. Atau mencatat inventarisasinya di dalam buku Induk Barang
Inventaris dan Buku Golongan Inventaris. Buku inventaris ini mencatat semua
barang barang inventaris milik menurut urutan tunggal. Sedangkan buku
golonganbarang inventaris mencatat barang inventaris menurut golongan barang
yang telah ditentukan.
2.3.7 Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana
dan prasarana merupakan penunjang untuk keaktifan proses belajar mengajar.
Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap, tetapi lama kelamaan akan
mengarah pada kerusakan, kehancuran bahkan kepunahan. Namun agar saran dan
prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemeliharaan
yang baik dari pihak pemakainya. Pemeliharaan atau maintenanace merupakan suatu
kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidikan
yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan.
|
|
|
J.Mamusung
telah mengelompokan, ada 5 faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan,
perabot dan perlengkapan sekolah, yaitu:
1. Kerusakan
dikarenakan pemakaian dan pengrusakan, baik disengaja maupun yang tidak oleh
pemakai.
2. Kerusakan
dikeranakan pengaruh udara, cuaca, musim, maupun keadaan lingkungan.
3. Keusangan
(out of date) disebabkan moderenisasi di bidang pendidikan serta
perkembangannya
4. Kerusakan
karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam perencanaan,
pemeliharaan, pelaksanaan, maupun penggunaan yang salah
5. Kerusakan
karena timbulnya bencana alam seperti banjir gempa dan lain2
Menurut
waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan dan perlengkapan serta perabot
sekolah dapat dibedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan
pemeliharaan yang dilakukan secara berkala.
2.3.8 Penggunaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
|
|
|
1. Penyusunan
jadwal harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya
2. Hendaklah
kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupkan prioritas utama
3. Waktu/jadwal
penggunaan hendaknya diajukan pada awal tahun pelajaran
4. Penugasan
/ penunjukan personil sesuai dengan dengan keahlian pada bidangnya
5. Penjadwalan
dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah, antar kegiatan intrakulikuler
dengan ekstrakulikuler harus jelas
2.3.9 Penghapusan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Barang-barang
yang sudah ada di sekolah, terutama yang berasal dari pemerintah (khusus
sekolah negeri) tidak akan selamanya bisa digunakanan dan dimanfaatkan untuk
kepentingan pendidikan, hal ini dikarenakan rusak berat sehingga tidak bisa
dipergunakan lagi, barang tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
keadaan, biaya pemeliharaan yang tinggi, jumlah barang tersebut berlebihan
sehingga tidak bisa dimanfaatkan, dan nilai guna barang tersebut tidak perlu
dimanfaatkan.
Dengan
keadaan seperti diatas maka barang-barang tersebut harus segera dihapus,
artinya, menghapus barang-barang inventaris itu (milik Negara) dari daftar
inventaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|
|
|
2.5
Penataan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana
dan prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataan sehingga
fungsional, aman dan atrktif untuk keperluan proses belajar di sekolah. Secara
fisik sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi yang higienik dan
secara psikologis dapat menimbulkan minat belajar, hampir dari separuh waktunya
siswa-siswa bekerja, belajar dan bermain di sekolah, karena itu lingkungan
sekolah (sarana dan prasarana) harus aman, sehat, dan menimbulkan presefesi
positif bagi siswa-siswanya.
Lingkungan
yang demikian dapat menimbulkan rasa bangga dan rasa memiliki siswa terhadap
sekolahnya. Hal ini memungkinkan apabila sarana dan prasarana itu fungsional
bagi kepentingan pendidikan. Dalam hal ini guru sangat berkepentingan untuk
memperlihatkan unjuk kerjanya dan menjadikan lingkungan sekolah sebgai asset
dalam proses belajar mengajar.
Beberapa
teknis yang berkenaan dengan bagaimana menata sarana dan prasarana pendidikan:
1. Penataan
Ruang dan Bangunan Sekolah
Dalam
mengatur ruang yang dibangun bagi suatu lembaga pendidikan atau sekolah, hendaknya
dipertimbangkan hubungan antara satu ruang dengan ruang yang lainnya. Hubungan
antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan letaknya tergantung kepada
kurikulum yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan pengaruh terhadap
penyusunan jadwal pelajaran.
2. Penataan
Perabot Sekolah
|
|
|
a. Perbandingan
antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut
b. Kelonggaran
jarak dan dinding kiri-kanan
c. Jarak
satu perabot dengan perabot lainnya
d. Jarak
deret perabot (meja-kursi) terdepan dengan papan tulis
e. Jarak
deret perabot (meja-kursi) paling belakang dengan tembok batas
f. Arah
menghadapnya perabot
g. Kesesuaian
dan keseimbangan
h. Penataan
perlengkapan Sekolah
Penataan
perlengkapan sekolah mencakup perlengkapan di ruang kepala sekolah, ruang tata
usaha, ruang guru, dan kelas, ruang BP, ruang perpustakaan dan sebagainya.
Ruang-ruang tersebut perlengkapannya perlu ditata sedemekian rupa sehingga
menimbulkan kesan yang baik kepada penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan
di sekolah dan menimbulkan perasaan dan betah pada guru yang mengajar dan siswa
yang sedang belajar.
|
|
||||
|
|
||||
|
|
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
|
|
3.2 Saran
1.
Hendaknya kepala sekolah sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana
prasarana apa saja yang ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2.
Melakukan sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan.
3.
Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa
di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program
pengajaran
Kondisi-kondisi
di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam
perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan
perlengkapan pengajaran.
DAFTAR PUSTAKA Agus S
Suryobroto. 2004. Diktat Matakuliah
Sarana dan Prasarana Penjas. Yogyakarta : Fakultas Ilmu KeolahragaanUniversitas
Negeri Yogyakarta. Soekidjo Notoatmodjo. 2002. Metodologi Penelitian Kesehatan,
Jakarta: Rineka Cipta Warsono, 2003. Manajemen Keuangan Perusahaan. Malang:
Bayu Media
|
|
|
MUH AZHAR
SIRAJ, Lahir di Gowa pada tanggal 25 April 1997. Anak pertama dari dua
bersaudara, pasangan dari Sirajuddin dan Rania, penulis menyelesaikan
pendidikan di Sekolah Dasar di SD Tonrorita pada tahun 2009, pada tahun itu penulis melanjutkan pendidikan
di Mts Sultan Hasanuddin tahun 2012 , kemudian melanjutkan sekolah Madrasah
Aliyah (Ma) Sultan Hasanuddin pada tahun 2012 dan selesai tahun 2015. Pada
tahun 2015 penulis melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi Negeri, tepatnya
di Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Ilmu Keolhragaan pada program
Studi pendidikan Jasmani kesehatan dan
rekreasi yang masih mengejar studi dan semoga di tahun 2019 telah menyelesaikan
S1 Bercita-cita Menjadi Pengusaha Sukses, dan memiliki Hobby Olahraga Silat,
renang, Seni, dan makanan kesukaan Nasi goreng, bakso. Motto:ManjaddaWajada.
|
|
JUMLINA KAISSANAN lahir di Rante
Limbong, Desa Samulang, Kec. Bajo, Kab. Luwu pada tanggal 15 November 1997.
Anak ke delapan dari delapan bersaudara, pasangan dari Madil Zubair Kaissanan
dan Nurhamsati. Penulis pernah mengemban Ilmu di Taman Kanak-kanak dan tidak
sempat mnyelesaikan di karenakan ada faktor yang menghambat, Penulis baru
menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar tepatnya di SDN 30 Rumaju pada tahun
2009, pada tahun itu juga penulis melanjutkan pendidikan di SMPN 3 Bajo pada
tahun 2012, kemudian melanjutkan study di Sekolah Menengah Atas tepatnya di
SMAN 1 Bajo yg sekarang menjadi SMAN 5 Luwu pada tahun 2012 dan
|
TEGUH
SAPUTRA Lahir di sengkang pada tanggal 13 Juli 1996. Anak Kedua dari 3
bersaudara, pasangan dari Suyatno dan Kasni, penulis menyelesaikan pendidikan
di Sekolah Dasar di SD 294 Lempa pada tahun 2009, pada tahun itu penulis
melanjutkan pendidikan di Mts Annur Atiga Ulugalung tahun 2010 dan selesai
tahun 2012 , kemudian melanjutkan sekolah di SMA 3 Sengkang Kab.Wajo pada tahun
2012 dan selesai tahun 2015. Pada tahun 2015 penulis melanjutkan pendidikan di
perguruan tinggi Negeri, tepatnya di Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas
Ilmu Keolhragaan pada program Studi
pendidikan Jasmani kesehatan dan rekreasi yang masih mengejar studi dan
semoga di tahun 2019 telah menyelesaikan S1 Bercita-cita Menjadi Guru, dan
memiliki Hobby Olahraga Sepak, renang, Takraw, dan makanan kesukaan mie pangsit
Terus
berjuang tetap semangat dan jangan lupa berdoa demi menggapai cita cita mu
Langganan:
Komentar (Atom)