BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Sarana dan Prasarana sekolah
merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses
belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila
ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan
secara optimal.
Sekolah dituntut untuk memiliki
kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan
berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada
peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal
tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional
Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah
Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang
belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber
belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan
tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Sarana dan prasarana pendidikan juga
menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak
ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik
untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan
prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di
sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan
tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan
mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan
optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah penataan sarana dan
prasarana penjas ?
2. Bagaimanakah penyimpanan sarana dan
prasarana penjas ?
3. Bagaimanakah arti dan ruang lingkup
sarana dan prasarana penjas ?
4. Bagaimanakah prinsip-prinsip dasar pengelolaan
sarana dan prasarana penjas ?
1.3
Tujuan
1. Pembaca dapat memahami penataan
sarana dan prasarana penjas
2. Pembaca dapat memahami penyimpanan
sarana dan prasarana penjas
3. Pembaca dapat memahami arti dan
ruang lingkup sarana dan prasarana penjas
4. Pembaca dapat memahami prinsip-prinsip
dasar pengelolaan sarana dan prasarana penjas
1.4
Manfaat
Makalah ini
dibuat dengan manfaat agar dapat menambah ilmu pembaca mengenai penataan dan
penyimpanan sarana dan prasarana penjas.
BAB II
PEMBAHASA
2.1
Penataan sarana dan prasarana penjas
Sebelum dilakukan
penataan dan pengaturan kebutuhan, diperlukan perencanaan, pengadaan dan
penyimpanan serta penempatan barang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
pada penempatan diantaranya adalah:
a. Mudah dijangkau
b. Jauh dari keramaiaan (pasar, pabrik
dll)
c. Jauh dari tempat berbahaya
Penataan
sarana dan prasarana dapt dibagi menjadi :
a.
Penataan
barang bergerak
Yang dimaksud dengan barang
bergerak adalah barang yang dapat dipindahkan dari penempatan sebelumnya.
Misalnya perabot kantor seperti meja, kursi, bangku, lemari, komputer, dsb.
b.
Penataan
barang tidak bergerak
Yang
dimaksud dengan barang tidak bergerak adalah barang yang tidak dapat dipindah-pindahkan
seperti tanah, halaman, gedung, lapangan olahraga dll. Dalam penataan gedung
umpamanya, maka sebelum ditata perlu diperhitungkan adanya beberapa aspek yaitu
: Gedung sekolah yang didirikan hendaknya harus mendukung kegiatan belajar-mengajar
yang meliputi :
1. Letak bangunan yang strategis dan mudah dijangkau
2. Linkungan yang aman dan kondusif
3. Jauh dari gangguan bencana alam
4. Dikehendaki oleh masyarakat
5. Jauh dari keramaian
c. Penataan barang bergerak habis pakai
Yang
dimaksud dengan barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama, cepat
susut, dan habis setelah digunakan. Contoh : kertas, karbon, kapur, spidol,
penghapus, buku dll. Sebaiknya memperhatikan ruang barang atau ketersediaan
gudang yang layak untuk penyimpanan dan penataan barang tersebut agar tidak
cepat rusak.
d.
Penataan
barang bergerak tidak habis pakai
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan cara
diberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi-sandi yang
berlaku. Hal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan
mengawasi pemakaiaanya. Seperti memberi
nama pada setiap ruangan sesuai dengan fungsinya, dan nama peralatan dan
perlengkapan sesuai dengan cabang olahraga.
2.2 Penyimpanan sarana dan
prasarana penjas
1.
Hakikat penyimpanan sarana pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil
pengadaan dan umumnya barang tersebut adalah milik Negara (baik pembelian,
hibah, hadiah) pada wadah/tempat yang telah disediakan, penyimpanan sarana
pendidikan adalah kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa perabot,
alat tulis kantor, surat-surat maupun alat eletronik dalam keadaan baru, maupun
rusak yang dapat dilakukan oleh sesorang atau beberapa beberapa orang yang
ditunjuk atau ditugaskan dalam lembaga pendidikan. Aspek yang perlu dierhatikan
dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif. Aspek fisik dalam
penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk menampung barang milik Negara
berasal dari pengadaan.aspek ini biasa disebut gudang. Sebagai tempat
penyimpanan gudang dapat dibedakan menjadi beberapa hal yaitu :
a.
Guang pusat, yaitu gudang yang diperlukan untuk menampung barang hasil
pengadaan.
b.
Gudang penyalur, yaitu gudang yang digunakan untuk
menyimpan barang sementara sebelum disalurkan keunit atau satuan kerja yang
membutuhkan.
c.
Gudang transit, yaitu gudang yang digunakan untuk
menyimpan barang sementara sebelu
disalurkan keunit satuan kerja yang membutuhkan.
d.
Gudang khusus, yaitu gudang yang digunakan
untukmenyimpan barang-barang yang memounyai spesifikasi khusus seperti barang
yang mudah pecah, meledak atua terbakar.
Struktur organisasi penyimpanan
Bendaharawan kepala
|
Urusan tata usaha
|
urusan
penyimpanan dan pemeliharaan
|
Urusan
pengeluaran
|
Urusan penerima
|
2.
Prosedur dan tata cara penyimpanan barang
a. Penerimaan, hal-hal yang dilakukan dalam
penerimaan barang antara lain :
1) Menerima pemberitahuan
pengiriman dari pihak yang menerima barang.
2) Mempersiapkan
segalah sesuatu yang diperlukan dalam peneruimaan dan pemeriksaan barang.
3) Memeriksa
barang yang diterima baik fisik seperti jumlah, kualitas, tipe maupun
kelengkapan administrasi seperti surat kepemilikan.
4) Membuat
berita acara penerimaan dan hasil pemeriksaan barang.
b. Penyimpanan saran dapat dikatakan suatu
kegiatan simpan menyimpan suatu barang berupa perabot, alat tulis kantor,
surat-surat maupun barang eletronik dalam keadaan baru, maupun rusak yang dapat
dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada
suatau sekolah.
c. Kegiatan
penyimpanan meliputi menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang digudang.
Menurut bentuknya gudang dibedakan menjadi dua yaitu gudang terbuka dan gudang
tertutup.
d. Dalam
mengatur penyimpanan barang hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang sehingga
nilai guna barang tidak susut sebelum barang itu dipake.
3. Prinsip-prinsip penyimpanan barang
Berbicara tentang penyimpanan barang,
erat kaitanya dengan pemeliharaan barang, karna salah satu tujuan penyimpanan
barang adalah memelihara agar barang-barang tersebut tidak cepat rusak.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan barang dengan
menggunakan prinsip 5W+1H yaitu:
Ø Apa saja
barang yang disimpan? (what)
Ø Mengapa
barang-barang perlu disimpan? (why)
Ø Dimana
barang-barang perlu disimpan? (where)
Ø Kapan
waktunya barang-barang disimpan ? (when)
Ø Siapa yang
bertugas menyimpan barang ? (who)
Ø Bagaimana
cara menyimpan barang yang baik dan benar ? (how)
2.3 Arti ruang lingkup sarana
dan prasarana penjas
Salah satu aspek yang seyogyanya
mendapat perhatian utama dari setiap administrator pendidikan adalah mengenai
sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua
peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang
dalam proses pendidikan, seperti: gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat
atau media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Sedangkan menurut rumusan Tim
Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan
Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang
diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak
bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur,
efektif dan efesien”.
Sedangkan yang dimaksud dengan
prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan, seperti : halaman, kebun atau taman sekolah, jalan menuju ke sekolah,
tata tertib sekolah, dan sebagainya.
2.4 Prinsip-prinsip
dasar pengelolaan sarana dan prasarana penjas
Sarana dan Prasarana pendidikan,
khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan sekolah seyogyanya menggambarkan
program pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena bangunan dan perlengkapan
sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada kurikulum atau program
pendidikan yang berlaku, sehingga dengan adanya kesesuaian itu memungkinkan
fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan.
Agar program pendidikan bisa
tercapai dengan baik ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Prinsip-prinsip yang
dimaksud adalah:
1.
Prinsip pencapaian tujuan, yaitu
bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi
siap pakai bilamana akan di dayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka
pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2.
Prinsip efisiensi, yaitu bahwa
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah hars dilakukan melalui
perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana
pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya pun harus dengan
hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3.
Prinsip Administratif, yaitu bahwa
manajemen sarana dan prasarana ndidikan di sekola harus selalu memperhatikan
undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh
yang berwenang.
4.
Prinsip kejelasan tanggung jawab,
yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di
delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggungjawab. Apabila
melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya maka perlu adanya
deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
5.
Prinsip Kekohesifan, yaitu bahwa
manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan
dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penataan dan penyimpanan sarana dan
prasaran pendidikan merupakan hal yang sangat penting dilakukan agar proses
belajar mengajar yang terjadi dilingkup sekolah dapat berjalan lancar karna semua
komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
3.1 Saran
Hendaknya administrator yang ada disekolah-sekolah harus
mampu memanajemen sarana dan prasarana dengan baik agar aktivitas belajar mengajar
disekolah berjalan dengan lancer.
Daftar
pustaka
http://hamasbinsyukri.blogspot.co.id/2017/08/makalah-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar